Oleh Hadi Purnama
Apa yang terjadi dengan Bahasa Indonesia setelah 88 tahun ”diproklamirkan” sebagai bahasa persatuan? Sudahkah Bahasa Indonesia menjadi pemersatu dan sekaligus berdaulat di negerinya sendiri?
***
Bahasa tidak dapat disangkal lagi merupakan alat perekat sosial dalam interaksi sosial yang melibatkan peserta yang
kerap heterogen, bukan saja bahasa tetapi juga etnik, budaya, ideologi, dan
keyakinan.
Dalam waktu hampir satu abad bahasa Indonesia - yang
semula berasal dari bahasa rumpun Melayu – dengan pesat menjadi bahasa
pengantar bagi lebih dari 200 juta orang Indonesia. Bahkan, kini penuturnya
sudah melwati batas negara. Sebagai contoh, warga Timor Leste yang merdeka
selepas 1999 dari NKRI, sebagian besar masih menggunakan bahasa Indonesia dalam
pergaulan sehari-hari. Begitu pun warga Australia di bagian utara sejak lama
telah mempelajari dan menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat untuk
berkomunikasi.
Bahkan bahasa Indonesia saat ini digunakan di beberapa
negara dalam lingkup Asia Tenggara, seperti di Singapura, Brunei, Malaysia, dan
Thailand. Bahkan di Vietnam bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi kedua yang
digunakan oleh penduduknya. Bahasa Indonesia juga mendunia di dunia maya,
buktinya wikipedia berbahasa Indonesia telah menduduki peringkat 26 dari 250 wikipedia berbahasa
asing di dunia dan peringkat 3 di Asia setelah bahasa Jepang dan Mandarin,
selain itu bahasa Indonesia menjadi bahasa ke 3 yang paling banyak digunakan
dalam postingan.
Bukan pekerjaan mudah dan sederhana menjadikan bahasa
Indonesia menjadi seperti sekarang. Perlu upaya untuk terus mengembangkannya
sekaligus merawatnya. Mengembangkan bahasa Indonesia bukan hanya sebagai bahasa
pergaulan, melainkan menjadi bahasa untuk bidang bisnis dan bahasa di bidang
ipteks.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar