Sabtu, 06 Oktober 2012

POLLING POLITIK, POLITIK POLLING



Oleh Hadi Purnama
Pemilihan umum dan presiden langsung tinggal hitungan sekitar 2 tahun lagi, namun  aura kompetisi antar partai kini mulai memanas. Nama-nama kandidat presiden dan wakil presiden dari partai besar maupun “gurem” bersaing sangat ketat. Pemicunya adalah hasil jajak pendapat publik atau polling yang dilakukan sejumlah media massa cetak dan elektronik nasional. Reaksi pun bermunculan – baik pro maupun kontra – menanggapi maraknya polling politik di media massa. Polarisasi pendapat di tengah masyarakat tak pelak menyeruak dalam menyoal urgensi polling politik.
Kubu yang kontra menilai penyelenggaraan polling politik belakangan ini cacat secara ilmiah. Hasil polling dipandang tidak memenuhi syarat dari sisi metodologis, diantaranya tidak memiliki validitas dan reliabilitas. Pendeknya, hasil  polling tidaklah mencerminkan realitas politik masyarakat. Lebih jauh lagi,  hasil polling politik dapat menjadi “tirani minoritas” bagi pendapat mayoritas masyarakat.
Bagi para pendukung kebebasan – terutama kalangan media massa -  beranggapan polling politik meski “cacat  metodologis” tetap diperlukan dengan beragam pertimbangan. Polling politik – kilah kubu ini - dalam formatnya sekarang menjadi sebuah proses pembelajaran   politik masyarakat dalam menyampaikan pendapatnya.
Kenapa Harus Polling?
Terlepas dari kontroversi tentang urgensi pelaksanaan polling politik, pertanyaan menggelitik yang harus dijawab adalah kenapa polling menjadi penting dalam praktik politik modern? Dan, kenapa polling yang dilakukan media massa kini dipersoalkan?
Sebagai sebuah cara untuk mengukur pendapat umum, polling yang muncul di era 30-an merupakan teknik termutakhir, akurat dan ilmiah. Dibandingkan teknik-teknik lain untuk menjaring ekspresi atau pendapat umum, semisal retorika, petisi, straw vote  bahkan pemilihan umum, polling menjadi sarana dan teknik paling modern (Eriyanto, 1999:4-5). Selepas era straw vote, dimana jajak pendapat melibatkan  publik dalam jumlah yang sangat besar, sejauh ini belum ada teknik yang dapat menggantikan peran  polling.
Dari sisi akurasi data - apabila dilaksanakan dengan metode yang sesuai - tidak diragukan lagi polling dapat dijadikkan rujukan untuk mengukur  sikap dan pendapat mayoritas publik. Dalam praktik politik modern di sejumlah negara maju, semisal di Amerika Serikat, Eropa atau Jepang, polling sejak lama sudah lazim dijadikan barometer untuk mengukur popularitas seorang presiden, partai yang berkuasa, bahkan bagi pihak oposisi sekalipun.
Polling sering dipandang akurat, karena dalam praktiknya harus mengindahkan dan bersandar pada metodologi ilmiah. Ditemukannya dan dieterapkannya prinsip-prinsip probabilitas dan statistik, serta perkembangan metode survey menjadikan  polling. sebagai   teknik pengumpulan pendapat publik terandal untuk saat ini.
            Karena alasan-alasan tadi, dalam praktik politik modern polling kerap digunakan oleh para pemegang keputusan sebagai salah satu sandaran untuk pembuatan kebijakan publik, bahkan untuk membuat strategi dan program tertentu.
Politik Polling
Persoalannya, kenapa  sementara pihak menggugat penyelenggaran   polling yang dilakukan media massa, namun pihak media massa seakan bersikukuh mempertahankan menyajikan polling politik?
Padahal, mengutip pendapat pengamat politik Denni JA dalam salah satu artikel di sebuah surat kabar nasional, hasil polling yang dilakukan sejumlah media massa cetak dan elektronik dipandang dapat  menyesatkan opini publik. Karena hasilnya dipandang tidak merepresentasikan ekspresi mayoritas publik. Pendapat senada dilontarkan peneliti senior dan periset Yanti Sugarda, yang menyoroti pelaksanaan polling saat ini sudah salah kaprah. Alasannya, pelaksanaan polling oleh media massa tidak mengindahkan prosedur metodologi sampling.
Kekhawatiran Denny dan Yanti cukup beralasan. Dilihat dari metodologi sampling, polling yang dilaksanakan media massa cetak dan elektronik jelas belum mampu mewakili strata sosial rakyat Indonesia. Mengingat sampel yang digunakan hanya kelompok publik pemilik telepon seluler. Padahal kepemilikan ponsel di tanah air masih sebatas pada penduduk perkotaan kelas menengah-atas, yang jumlahnya masih relatif  kecil dibandingkan jumlah rakyat Indonesia.
Maka, akan sangat beralasan bila banyak kalangan menilai polling politik saat ini tidak murni sebagai instrumen penjajak pendapat publik, melainkan juga sebagai instrumen bisnis dan politik. Sebagai instrumen bisnis polling dipandang lahan yang sangat  menjanjikan bagi kalangan media massa. Penggunaan SMS atau  premium call, diyakini memiliki implikasi profit bagi provider telekomunikasi dan para pengelola media massa. Bahkan, ada kecenderungan penayangan hasil polling di media cetak dan TV turut mendongkrak tiras dan jumalah khalayak.
Secara substansial, kekhawatiran justru berpangkal pada pertanyaan: apakah  polling politik belakangan ini telah dijadikan instrumen politik oleh segelintir pihak dengan menggunakan perpanjangan tangan media massa dan lembaga yang mengatasnamakan pusat kajian pendapat umum ? Kekhatariran seperti ini pantas mengemuka, karena kecenderungan polling digunakan sebagai alat legitimasi politik untuk partai politik, golongan dan individu seakan telah menjadi rahasia umum.
Kecurigaan berkembang bukan saja tertuju pada polling yang dilakukan media massa, bahkan terhadap polling centre yang umumnya dikelola intelektual dan pengamat politik yang kerap memiliki orientasi  politik atau kedekatan psikologis dengan kelompok atau parpol tertentu.
Alih-alih menjadikan polling sebagai sarana  penghimpunan pendapat publik, kini  polling  “direkayasa” menjadi instrumen politik untuk mengarahkan pendapat dan memobilisasi dukungan publik. Tidak heran bila hasil polling politik di sebuah suratkabar nasional terbitan ibukota justru mengunggulkan kandidat  dari sebuah parpol besar bermasalah yang sekaligus menjadi konlomerat sebuah jaringan media massa terkemuka di Indonesia.
Begitu pun dengan jajak pendapat yang dilakukan sejumlah LSM,  hasilnya tidak serta merta merepresentasikan ekspresi mayoritas publik. Meski pun dalam pelaksanaannya setiap LSM mengaku telah menerapkan prinsip-prinsip survey ilmiah. Sekali lagi bias politik  sebuah polling , bukan semata-mata penerapan metode survey yang benar, tetapi juga reliabitas dari para pelaksana jajak pendapat.
Polling dan Instrumen Pembelajaran Politik
Terlepas dari itu semua, sungguh menarik mencermati hasil polling politik di beberapa media cetak dan elektronik saat ini. Beberapa nama calon presiden dan wakil presiden, justru bukan berasal dari parpol besar. Semisal, berkibarnya nama presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, atau Ruyandi Hutasoit dari Partai Damai Sejahtera (PDS), dan Amin Rais (PAN) yang semuanya bukan berasal dari dari parpol berkuasa (rulling party), sesungguhnya  menjadi penanda dan petanda fenomena politik masyarakat yang sedang berubah.
Hasil polling politik ini, terlepas dari rendahnya penerapan prinsip-prinsip survey,  jelas bukan sekadar mencerminkan pilihan emosional publik. Ekspresi publik ini , meski dipandang belum mewakili ekspresi mayoritas rakyat Indonesia, seakan menjadi instrumen pembelajaran politik yang sangat bernilai bagi bangsa ini. Bahwa masih ada sebagian rakyat di republik ini yang tetap peduli dengan profil pemimpin bangsa yang bukan tergolong politisi busuk. Dan, mereka menaruh harapan besar dengan masa depan bangsa ini, yang mungkin akan pulih dari keterpurukan andai dipimpin para politisi bersih. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar