Kamis, 11 Oktober 2012

ATAS NAMA KE(TIDAK)BEBASAN MEDIA



Oleh Hadi Purnama

Konflik berbau isu agama kembali meruyak di sejumlah negara di Timur Tengah, disulut sebuah film picisan besutan studio independen di Amerika yang kini jadi trending topik global: Innocence of Muslims!

Korban jiwa bukan mulai berjatuhan tiga bulan setelah trailer film yang berbiaya produksi hampir  50 milyar ini diunduh di laman YouTube. Korban pertama yang dikabarkan tewas akibat amukan massa yang marah karena penggamabaran yang melecehkan Nabi Muhammad dalam film ini adalah Dubes AS untuk Libya, John Christopher Stevens. Disusul korban tewas dari kalangan sipil para pengunjuk rasa di beberapa negara Timur Tengah yang belum usai bergolak, diantaranya Libya, Mesir, Sudan dan Tunisia.
Inilah kali kesekian bentrokan berdarah yang dipicu oleh film, setelah empat tahun silam film Fitna besutan sutradara sekaligus politisi sayap kanan Belanda, Geert Wilders, beredar di situs Liveleaks. Film Fitna yang berisikan pandangan Wilders yang anti Islam, bukan hanya mengundang kecaman dari seantero penjuru dunia, juga memompa perlawanan fisik dari kalangan umat Islam.
Bagaimana kita menyikapi fenomena yang memprihatinkan ini agar tidak kembali berulang. Jangan sampai ada darah tertumpah dan nyawa melayang percuma atas nama kebebasan berekspresi
Arogansi Kebebasan Berekspresi
Sebelum berlanjut pada pembahasan selanjutnya, penulis tergelitik mengajukan sederet pertanyaan berikut ini: Benarkah kebebasan itu bersifat universal? Apakah kebebasan berekspresi itu sepenuhnya bebas tanpa syarat? Apakah kebebasan berekspresi tidak akan menimbulkan gesekan dan konflik sosial?
Persoalan substansif pentingnya kebebasan sebagaimana diper-juangkan umat manusia selama ini adalah hilangnya belenggu ketakutan  manusia untuk berekspresi. Kebebasan berekspresi – khususnya di masyarakat yang berada di negara-negara barat  - dianggap menjadi landasan dalam membangun masyarakat demokratis. Tanpa kecuali kebebasan berekspresi bukan saja di kancah politik tapi juga di bidang ilmu, seni dan budaya. Masyarakat barat sudah cukup makan asam garam merasakan pahit getirnya masa-masa penyalahgunaan kekuasaan yang memasung kebebasan, memenjarakan kreativitas dan menjauhkan dari kesejahteraan.
Salah satu tonggak kemenangan kebebasan berekspresi dituangkan dalam Amendemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat, yang disahkan pada 1791. Konstitusi hasil amandemen ini membatasi kekuasaan pemerintah federal, sehingga warganegara mendapat hak kebebasan yang lebih besar. Landasan konstitusi inilah yang kemudian kerap ditafsirkan bahwa siapa pun memiliki kebebasan, tanpa kecuali dalam mengekspresikan pandangannya dalam bentuk karya seni.
Atas nama kebebasan berekspresi banyak pihak menyampaikan pendapat dan gagasannya individu dan kelompoknya di ranah publik. Arogansi kebebasan berekspresi ini tidak jarang bertabrakan dengan hak pihak lain yang tidak sepaham dan sepandangan. Dalam hal ini yang paling sering menimbulkan gesekan sosial bila menyangkut persoalan sensitif, diantaranya keyakinan dan agama.
Media dan Ke(tidak)bebasan Berekspresi
Begitu pun dengan kebebasan berekspresi melalui media. Saatnya semua pihak harus lebih arif menyikapi persoalan ini dari kacamata yang tidak sebatas mengatasnamakan kebebasan berekspresi. Karena, dari setiap kebebasan yang menjadi hak seseorang untuk menyampaikan pendapatnya, akan berhadapan dengan hak orang lain yang belum tentu sesuai.
Terlebih bila menyimak fungsi media saat ini, ketika peranan media tradisional mulai tergerus oleh media baru yang mampu hadir dengan karakteristik relatif berbeda. Media baru dengan ciri kesegeraan dan nyaris tidak dibatasi ruang dan waktu, serta konsep hyperlink merupakan kekuatan sekaligus kelemahannya.
Terlebih dikaitkan dengan ekskalasi dunia pasca Tragedi 9/11 yang berpotensi dipicu konflik SARA secara horisontal maupun vertikal, maka peran media saat ini – baik tradisional maupun baru -  dituntut lebih selektif dalam menyuarakan kebebasan berekspresi individu dan kelompok. Ini tidak identik dengan pemasungan berpendapat, melainkan semata media harus lebih arif memainan perannya di tengah masyarakat dunia yang tengah berubah.
Pada galibnya, media bukan semata memiliki fungsi hiburan, tetapi harus lebih berperan aktif mewujudkan fungsinya sebagai penyedia informasi bagi lingkungannya, menawarkan solusi atas suatu masalah, serta menyosialisasikan sistem nilai yang lebih toleran.
Secara normatif dan praktik, kedepan media harus berperan sentral menjadi salah satu simpul pemersatu umat manusia yang sejatinya heterogen, bukannya mejadi pemecah belah antar golongan. Media yang memiliki sensitifitas budaya, mampu menjadi perekat dalam sebuah bingkai keberagaman. Serta mampu membangun pemahaman dari berbagai perbedaan penafsiran.
Terkait dengan tesis Samuel Hutington tentang  ”Benturan Peradaban” (Clash of Civilization), yang digambarkan terjadi kekuatan Barat dengan dunia Islam, media harus berperan aktif menegasikan menjadi sebuah nubuat yang dipenuhi sendiri. Itu semua dimungkinkan ketika media mampu meredefinisi konsep kebebasan melalui media, yakni kebebasan yang tidak absolut.  
Wallahualam bisawab.
*****
Penulis adalah pemerhati media dan dosen Ilmu Komunikasi di Sekolah Komunikasi Multimedia, IMTelkom Bandung.
 

KRIMINALISASI PERS



Oleh: Hadi Purnama
Timur Tengah menjadi kawasan paling berdarah bagi para jurnalis.
Di kawasan ini sedikitnya 22 jurnalis dan awak media
dilaporkan tewas selama kurun waktu 2011.

Seperti termuat pada laporan terbaru Asosiasi Suratkabar dan Penerbit Berita Dunia (WAN-IFRA), kriminalisasi terhadap jurnalis dan awak media masih terus ber-langsung. Dilaporkan pada tahun 2011 sedikitnya 64 orang jurnalis dan awak media tewas, sepertiganya terengut di kawasan Timur Tengah. Selebihnya terjadi di 27 negara yang terentang di berbagai kawasan di dunia, mulai dari Asia, Amerika Selatan, Afrika hingga ke Eropa.
Dalam konteks global terjadi eskalasi kekerasan terhadap jurnalis dan awak media pada umumnya. Bahkan tindak kekerasan yang berujung kematian di kalangan jurnalis cenderung meningkat dalam kurun waktu tiga belas tahun terakhir. Fenomena kematian jurnalis menunjukkan peningkatan yang kian mencemaskan.
Meningkatnya Kekerasan
Data WAN-IFRA menunjukkan adanya lonjakan jumlah kasus kekerasan serta korban tewas di kalangan jurnalis  selama periode 1998-2011. Di tahun 1998 jurnalis yang tewas ”baru” berjumlah 28 orang. Pada tahun 1999 angkanya melonjak hingga 250 persen menjadi 70 jurnalis dari berbagai kawasan di dunia dinyatakan tewas aki-bat kekerasan.
Di tahun-tahun berikutnya tingkat kekerasan terhadap jurnalis cenderung menu-run dibandingkan dengan tahun 1999. Meski jauh lebih tinggi dibandingkan dengan angka kejadian di tahun 1998. Namun di tahun 2004 angkanya kembali melonjak menembus jumlah 72 orang. Dan, puncaknya terjadi di tahun 2006 ketika 110 orang jurnalis dan awak media tewas di seluruh dunia. Artinya bila direratakan sekitar sembilan jurnalis tewas setiap bulannya pada tahun itu. Di tahun 2011 angka kematian yang terjadi di kalangan jurnalis yang diakibatkan oleh kekerasan cenderung turun. Bahkan yang terendah sejak tahun 2007  (lihat tabel).


Data Jurnalis Yang Tewas
Di Seluruh Dunia (Periode 1998-2011)
Tahun
Jumlah
1998
28
1999
70
2000
53
2001
60
2002
46
2003
53
2004
72
2005
58
2006
110
2007
95
2008
70
2009
99
2010
66
2011
64

Dari penelusuran WAN-IFRA, umumnya para jurnalis tewas di kawasan konflik. Baik yang diakibatkan oleh konflik politik seperti terjadi di Libya, Mesir, Syria, Tunisia, Yaman, maupun yang dipicu oleh perseteruan diantara kartel obat bius seperti di kawasan Amerika Latin.
Seperti telah disinggung di awal tulisan, kawasan konflik yang paling membahayakan keselamatan para jurnalis selama tahun 2011 adalah negara-negara di kawasan Timur Tengah. Menurut WAN-IFRA, negara-negara Arab menjadi kawasan yang paling tidak bersahabat bagi jurnalis. Musim Semi Arab (Arab Spring) – sebutan untuk revolusi sosial yang terjadi di sejumlah negara di Timur Tengah – yang sejatinya tengah menegakkan demokrasi justru menjadi pemicu paling eksplosif dan membahayakan bagi keselematan jurnalis yang bertugas di kawasan itu.
Revolusi yang bermula di Tunisia kemudian meruyak ke negara lain, termasuk Bahrain, Yaman, Syria, kemudian ”menyeberang” ke Afrika diantaranya Mesir dan Libya menjadi ”ladang pembantaian” bagi enam belas jurnalis yang tengah meliput berbagai peristiwa kerusuhan. Begitupun dengan Irak, pasca tumbangnya Saddam Hussein, tahun lalu meminta tumbal enam jurnalis lokal dan internasional. 
Selain di Timur Tengah, kriminalisasi pers dalam bentuk tindak kekerasan juga berlangsung di berbagai negara di seluruh dunia selama tahun 2011. Di kawasan Amerika Tengah dan Amerika Selatan tercatat enam belas  jurnalis tewas di delapan  negara, dengan Meksiko sebagai negara yang paling banyak menelan korban jiwa.
Disusul kemudian oleh Afrika, yang sejak lama dikenal sebagai kawasan konflik. Selain di Somalia, kekerasan terhadap jurnalis berlangsung di Uganda, Republik Kongo, Sierra Leone, Somalia, Libya dan Mesir. Di Libya tercatat lima jurnalis tewas selama revolusi sosial yang berhasil melengserkan Muammar Khadaffy. Sedangkan revolusi di Mesir menyebabkan dua jurnalis kehilangan nyawa.
Eskalasi konflik yang nyaris tidak berkesudahan di kawasan Timur Tengah dan Afrika akan berlanjut hingga tahun 2012. Ini dibuktikan dengan terus bergejolaknya aksi penuh kekerasan di Mesir, Libya, Yaman, Tunisia dan Syria. Bahkan krisis politik berkepanjangan di Syria hingga Januari 2012 telah menelan korban seorang awak media TV Perancis, Gilles Jacquier.
Sedangkan Asia menjadi kawasan berbahaya bagi jurnalis. Tahun 2011 silam tercatat 19 jurnalis tewas di kawasan ini. Kasus kekerasan yang berujung kematian terjadi di empat negara, yakni di Pakistan (10), India (2), Filipina (2),  Thailand (1), dan Vietnam (1). Pakistan menjadi rawan bagi para jurnalis, karena diyakini menjadi sarang teroris internasional dan gembong obat bius, menginggat berbatasan langsung dengan Afghanistan.
Selain kriminalisasi dalam bentuk kekerasan fisik yang menyebabkan hilangnya nyawa jurnalis, maka lebih banyak lagi kasus-kasus kekerasan fisik dan nonfisik yang menimpa jurnalis di seluruh dunia. Bahkan WAN-IFRA pun tidak memiliki data akurat untuk kasus kriminalisasi yang lain.
Kriminalisasi Pers di Indonesia
Bagaimana dengan Indonesia? Meski tidak masuk ke dalam daftar WAN-IFRA, kriminalisasi terhadap jurnalis dan awak media di tanah air masih mengkhawatirkan. Bahkan dilihat dari angka kejadian, kasus kekerasan terhadap jurnalis selama empat tahun terakhir menunjukkan trend peningkatan. Bila pada tahun 2008 terdapat 60 kasus kekerasan, sedikit menurun menjadi 40 kasus di tahun 2009, kembali naik ke angka 69 di tahun 2010, dan angkanya melonjak jadi 96 kasus pada tahun 2011.
Menurut LBH Pers, kasus kriminalisasi terhadap pers memiliki bentuk cukup beragam. Mulai dari demonstrasi, intimidasi, penyanderaan, tuntutan hukum, larangan meliputm pemukulan, hingga pembunuhan. Beberapa kasus kriminalisasi terhadap jrunalis dan institusi pers ada yang berhasil diselesaikan, baik  dengan ”jalan damai’ maupun lewat jalur hukum. Tetapi, masih banyak kasus yang hingga kini tetap menggantung. Salah satunya kasus pembunuhan jurnalis Udin yang tewas bebera[a tahun silam.       
Dengan masih menggunungnya kasus kriminalisasi pers, maka menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan bukan saja oleh insan pers, melainkan seluruh pemangku kepentingan. Selain mengurangi tindak kekerasan terhadap jurnalis, juga harus memrioritaskan penuntasan berbagai kasus hukum yang melibatkan insan dan institusi pers. Mengingat peran penting pers sebagai Pilar Keempat yang akan mengawal berlangsungnya proses demokratisasi di negeri ini, hanya mungkin terwujud manakala keselamatannya terjamin.
Semoga!

Penulis adalah pemerhati media dan Staf Pengajar Sekolah Komunikasi Multimedia, Institut Manajemen Telkom Bandung

LABIRIN KEBOHONGAN



Oleh HADI PURNAMA
        
Sebuah karikatur dimuat sebuah harian nasional yang menyindir tahun 2011 sebagai tahun penuh dusta. Jelas ini bukan sekadar sindiran tetapi kecemasan sekaligus tamparan terhadap kesadaran kolektif kita.
         Tamparan bagi sebuah bangsa yang selama berpuluh tahun terkesan membiarkan dirinya masuk ke dalam pusaran kolektif, menggiring ke dalam dalam labirin kebohongan tak berujung.
         Setiap hari beragam kebohongan, yang melibatkan politisi, para penegak hukum, pengusaha, hingga entertainer dipertontokan secara banal dan massif melalui media massa. Seakan media massa telah menjadi “etalase” kebohongan bagi para pelakunya Perilaku menyimpang itu dengan mudahnya dapat ditiru oleh siapapun yang ingin menjadikan bohong sebagai sebuah “ideologi” baru.  
         Disebut ideologi, karena berbohong sudah dianggap sebuah way of life alias jalan hidup bagi sebagian besar orang untuk mewujudkan impian hidupnya. Bahkan kebohongan menjadi kendaraan untuk meraih kekayaan dan kekuasaan. Tentu saja melalui jalan pintas dan instan, meski harus menerabas norma budaya, etika bahkan rambu-rambu hukum. Tidak berlebihan bila menyebut korupsi – yang digolongkan sebagai kejahatan luar biasa – merupakan pengejawantahan dari praktik bohong yang kian sistemik di tengah masyarakat.
         Bahkan praktik haram ini senantiasa berkelindan dengan bohong. Karena dalam praktiknya korupsi selalu diawali dan diakhiri denga kebohongan. Para koruptor  akan selalu menutupi satu kebohongan dengan kebohongan yang lain, meski  harus membohongi hati nuraninya sendiri, dan Tuhan!   
         Sebuah kebohongan atau dusta merupakan proses pengabaian atas kebenaran, sehingga pihak lain mau menerima suatu pernyataan atau perilaku  sebagai kebenaran. Seringkali kebohongan dilakukan untuk mengelabui akal sehat dan logika manusia.
Survival of the Fittest
         Secara fenomenologis kebohongan dapat didekati dari berbagai perspektif. Bagi para evolusinis bohong merupakan fenomena dari survival of the fittest. Berbohong menjadi salah satu mekanisme pertahanan diri mahluk hidup agar bisa survive. “Berbohong” di lingkungan satwa dan tumbuhan sedikitnya berlatar motif menghindari bahaya dan atau mencari mangsa. Bunglon dan Kantung Semar menjadi salah contoh paling kongkrit spesies dengan kemampuan kamu-flase untuk menghindari bahaya sekaligus mencari mangsa.        Melalui kemampuan
memanipulasi lingkungan banyak spesies mampu bertahan hidup selama ribuan bahkan jutaan tahun di muka bumi.
         Bagaimana dengan manusia? Meski tidak persis sama, manusia pun “dianugerahi” kemampuan manipulatif yang berkembang seiring dengan evolusi otak manusia, yang memiliki kemampuan lebih  kompleks dari spesies lain.. Ironisnya, motif berbohong yang dimiliki manusia juga lebih complicated. Tidak sekadar digunakan sebagai mekanisme pertahanan diri,  pada spesies tumbuhan dan hewan, melainkan juga cara untuk mencari informasi, menggungguli, hingga upaya untuk menguasai dan menaklukan pihak lain.
         Suka atau tidak, berbohong justru dipraktikan dalam kehidupan sehari-hari untuk beragam tujuan, termasuk tujuan “positif”, baik secara terselubung maupun terang-terangan. Misi intelijen secara terselubung kerap dilakukan aparat keamanan maupun staf markting perusahaan. Selain itu peliputan investtigatif juga “menghalalkan” taktik dusta dalam upayanya menghimpun informasi dari narasumber. Bohong disini diletakkan dalam konteks positif, sebagai upaya menghimpun informasi penting.
         Dalam tipologi bohong, ada yang disebut sebagai “bohong putih” (white lie). Bohong putih bahkan mendapat “justifikasi”, termasuk dari sudut pandang agama. Terutama bila bohong putih bermanfaat dari dimensi hubungan horisontal. Juga berlaku di kalangan medis, dalam batas tertentu dokter punya otoritas berbohong untuk tidak menyampaikan ketika informasi faktual tentang kondisi pasien, sebagai upaya membangun harapan hidup yang bersangkutan.       
         Meski demikian, bohong tetap harus diberikan stigma negatif, mengingat dampaknya yang destruktif. Semestinya tidaka toleransi untuk berbohong (zero tolerance), Karena, mengutip Thomas Jefferson, “sekali kita berbohong akan diikuti oleh kebohongan berikutnya sehingga akan menjadi sebuah kebiasaan“. Bahkan berbohong cenderung menumpulkan hati nurani sekaligus melecehkan akal sehat manusia. Kebohongan secara gradual akan mengikis kemampuan kita untuk membedakan antara yang benar dan salah, antara yang baik dengan buruk.
Bohong dan Korupsi
         Yang menjadikan keprihatinan kita semua, saat ini berbohong bukan saja menjadi way of life juga telah menjadi jalan pintas (shortcut) bagi segelintir orang untuk mendapatkan kekayaan, kekuasaan, bahkan untuk lepas dari jerat hukum. Ironisnya kebohongan ini dipertontonkan oleh mereka yang berada di tampuk kekuasaan, seperti para  aparatur negara, politisi, pengusaha papan atas, bahkan pemuka agama.
         Merajalelanya praktik kebohongan yang berkelindan dengan tindak korupsi mulai kasus Gayus, kasus Nunun, kasus Century, hingga kasus Nazaruddin, semuanya berakar dari sikap dan perilaku manipulative, akan kian sulit diberantas. Mengutip ucapan Thomas Jefferson, “sekali kita berbohong akan diikuti oleh kebohongan berikutnya sehingga akan menjadi sebuah kebiasaan“. Maka prinsip dasar berbohong ibarat sebuah ritual yang cenderung dilakukan secara berulang.
         Ironisnya, di tengah sulitnya memberantas tindak manipilatif tadi, mereka yang berupaya menegakkan kejujuran justru dicemooh bahkan diasingkan. Seperti yang menimpa sebuah keluarga yang diusir warga karena berupaya membongka kecurangan dalam pelaksanaan UN di sekolahnya.
         Akhirnya, ketika kebohongan telah dianggap sebagai kelaziman, dan menjadi panglima dalam berkehidupan. maka tatanan sosial yang beretika cepat atau lambat akan roboh. Ketika tidak ada kemauan kolektif menghentikan praktik bohong, maka negeri ini telah bersalin rupa menjadi Republik (Para) Pembohong, yang sedang menghancurkan dirinya sendiri.

Penulis adalah staf pengajar Sekolah Komunikasi Multimedia, Institut Manajemen Telkom