Senin, 23 Januari 2017

MENJAGA KEDAULATAN BAHASA (Bagian II)



Oleh Hadi Purnama

Apa yang terjadi dengan Bahasa Indonesia setelah 88 tahun ”diproklamirkan” sebagai bahasa persatuan? Sudahkah Bahasa Indonesia menjadi pemersatu dan sekaligus berdaulat di negerinya sendiri?



***
Bahasa tidak dapat disangkal lagi merupakan alat perekat sosial dalam interaksi sosial yang melibatkan peserta yang kerap heterogen, bukan saja bahasa tetapi juga etnik, budaya, ideologi, dan keyakinan.
Dalam waktu hampir satu abad bahasa Indonesia - yang semula berasal dari bahasa rumpun Melayu – dengan pesat menjadi bahasa pengantar bagi lebih dari 200 juta orang Indonesia. Bahkan, kini penuturnya sudah melwati batas negara. Sebagai contoh, warga Timor Leste yang merdeka selepas 1999 dari NKRI, sebagian besar masih menggunakan bahasa Indonesia dalam pergaulan sehari-hari. Begitu pun warga Australia di bagian utara sejak lama telah mempelajari dan menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat untuk berkomunikasi.
Bahkan bahasa Indonesia saat ini digunakan di beberapa negara dalam lingkup Asia Tenggara, seperti di Singapura, Brunei, Malaysia, dan Thailand. Bahkan di Vietnam bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi kedua yang digunakan oleh penduduknya. Bahasa Indonesia juga mendunia di dunia maya, buktinya wikipedia berbahasa Indonesia telah menduduki  peringkat 26 dari 250 wikipedia berbahasa asing di dunia dan peringkat 3 di Asia setelah bahasa Jepang dan Mandarin, selain itu bahasa Indonesia menjadi bahasa ke 3 yang paling banyak digunakan dalam postingan.
Bukan pekerjaan mudah dan sederhana menjadikan bahasa Indonesia menjadi seperti sekarang. Perlu upaya untuk terus mengembangkannya sekaligus merawatnya. Mengembangkan bahasa Indonesia bukan hanya sebagai bahasa pergaulan, melainkan menjadi bahasa untuk bidang bisnis dan bahasa di bidang ipteks.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar