Senin, 23 Januari 2017

MENJAGA KEDAULATAN BAHASA (Bagian IV)



Oleh Hadi Purnama

Salah satu unsur sosial yang turut berperan dalam menjaga kedaulatan bahasa Indonesia adalah media. Bagaimana peran media menjalankan fungsinya sebagai entitas senantiasa menjaga kedaulatan bahasa?



***
Ada berapa stasiun televisi yang dengan bangga menggunakan bahasa Indonesia bukan saja untuk nama program acara, melainkan juga menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam siarannya? Sekilas, masih terlalu banyak yang menggunakan bahasa asing, atau setidaknya bahasa gado-gado yang ditunjukkan dari penggunaan nama program acaranya. Penamaan program acara atau rubrik yang masih menggunakan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris, sejatinya bukan ”dosa” besar bagi stasiun TV, stasiun radio, suratkabar dan majalah, dan media daring. Namun, apa yang dilakukan oleh media saat ini menjadi indikator atas banyak hal.
Pertama, media enggan menggunakan bahasa Indonesia karena bahasa Inggris dinilai lebih keren, sementara bahasa Indonesia dipersepsi lebih ndeso. Maka, program berita dan informasi, program hiburan, musik, olahraga, otomotif, seakan berlomba-lomba menggunakan bahasa Inggris sebagai daya tarik merebut perhatian khalayak. Jelas ini merupakan alasan yang dilandasi oleh sikap seorang inlander yang mengalami inferioritas! Bila ditinjau dari persepktif poskolonialisme, sikap dan karakter ini tumbuh karena rendahnya rasa percaya diri dari kebanyakan bangsa yang pernah mengalami penjajahan dari bangsa lain, khususnya bangsa Eropa.
Kedua, alasan belum digunakannya bahasa Indonesia oleh media karena mereka malas! Dalam arti, banyak praktisi media terlalu malas untuk memelajari dan mendalami bahasa Indonesia yang sejatinya kaya akan kosakata, kaya akan makna, dan bahkan sangat artistik. Kemalasan mencari padanan kata, frasa, atau istilah itu, maka dalam jangka panjang bersiaplah bahasa Indonesia akan menjadi fosil kebudayaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar